Brigjend Andi mengatakan, bersama narkoba tersebut, sebanyak enam orang berhasil ditangkap. Seorang di antaranya bahkan harus ditembak mati karena melakukan perlawanan. Enam orang yang ditangkap ini merupakan anggota sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia-Indonesia.
Sementara itu, operasional jaringan ini bisa diungkap berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada BNN. "Pengungkapan ini kita lakukan setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, sekira satu bulan terakhir," kata Brigjend Andi.
Andi memaparkan, lima tersangka yang ditangkap hidup adalah Akbar Yudistria (19), Selviana Sembiring (18), Syamsul Bahri (45), Abdul Rasyid Sinaga (60) dan Joniwan Sianipar (40). Semua pelaku yang ditangkap adalah warga Tanjungbalai.
Sementara tersangka yang ditembak mati teridentifikasi atas nama Rafib Afandi Ginting (30), warga Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumut. Rafib ditembak mati karena melakukan perlawanan dalam penyergapan yang dilakukan BNN di Jalan Besar Sei Kepayang pada Minggu 16 April 2017 kemarin.
Selain barang bukti narkoba, Andi mengaku pihaknya juga menyita kapal motor, sepeda motor, empat paspor dan uang tunai Rp7 juta. Kapal motor itu diduga digunakan menyelundupkan narkotika dari Malaysia.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, para tersangka ditengarai telah tiga kali melakukan penyelundupan narkotika. "Saat ini para tersangka masih mengikuti pemeriksaan di kantor BNN Kota Tanjungbalai," tutur Andi. (nn/okezon)