Pemusnahan barang bukti terdiri dari sabu-sabu, ganja, happy five (psikotropika), dan ekstasi itu dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Pol Machmud Arifin dan disaksikan oleh Tim Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di lapangan apel Mapolda Jatim, Kamis (2/3).
“Pemusnahan ini merupakan bukti bahwa kita serius dan akan terus memerangi narkoba,” kata Machmud Arifin.
Sementara itu, Anggota Komiai III DPR RI Ahmad Basarah mengapresiasi kinerja Ditreskoba Polda Jatim beserta jajaran Polres se-Jatim dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2017. Selain itu juga mengapresiasi sinergi yang baik antara Ditreskoba dengan BNNP dan Bea Cukai.
Basarah menjelaskan, pada saat menyaksikan pemusnahan barang bukti narkoba, ada dua anggota polisi dan dua petugas sipir lembaga pemasyarakatan yang terlibat narkoba. Karena itu harus jadi perhatian penting, jangan sampai membuat jelek nama institusi penegak hukum, yang seharusnya menjaga dan memberantas narkoba malah terlibat transaksi barang haram tersebut. (nn/rol)