SuryaNews911.JAKARTA -- Semestinya aparat penegak hukum
menindak dengan cepat penebar kebencian di media sosial. Apalagi yang melakukan
adalah figur publik yang sudah dikenal banyak oleh masyarakat. Hal ini
dikatakan Sekretaris Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fahmi Salim, saat
dihubungi Republika.co.id, Senin (27/3).
"Ini aparat keamanan harus bertindak karena kan sudah
masuk menebar hoax dan kebencian, apalagi yang bersangkutan (Inul Daratista,
Red) adalah publik figur," ujarnya.
Fahmi juga berharap pemerintah dan aparat kepolisian bisa
pro aktif menindaklanjuti hal tersebut. "Pemerintah harus segera turun
tangan menegakkan hukum," katanya.
Selain menimbulkan kegaduhan di media sosial, komentar
kebencian penyanyi dangdut Inul di media sosial dikhawatirkan akan menyulut
konflik. "Ini bisa menimbulkan goncangan yang tidak perlu. Jika dibiarkan
akan merusak keutuhan bangsa dan kerukunan," ujarnya.
Selain itu, Fahmi juga mengkhawatirkan jika kejadian
tersebut terus berulang dan dibiarkan dalam jangka waktu lama, masyarakat akan
kehilangan kepercayaan pada pemerintah dan aparat penegak hukum. "Seolah
pemerintah membiarkan sebagian masyarakat untuk menebarkan ucapan kebencian dan
menghina tokoh-tokoh Islam," katanya.
Pedangdut Inul Daratista seketika heboh jadi pembicaraan
baik di media sosial maupun pemberitaan. Dalam semalam, berbagai serangan
mengarah padanya. Tagar #BoikotInulDaratista juga sempat jadi trending topic di
Twitter.