Agus juga memastikan bahwa akan ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu. Namun, penetapan tersangka baru akan diumumkan setelah gelar perkara selesai dilaksanakan.
"Sebentar lagi mungkin ada gelar, ada nambah orang (tersangka)," ujar Agus.
Namun demikian, Agus belum mau membeberkan kapan gelar perkara tersebut akan dilakukan. Yang jelas, sambung Agus, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Nanti saja, nanti saja (penetapan tersangka). Setelah gelar, selalu kita putuskan masukan dari bawah (penyidik)," tukasnya. (nn/okezon)