Suryanews911.com, Simpang Empat -- Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat H Syahiran, berpesan agar pengelolaan Dana Desa atau Nagari sesuai dengan aturan dan ketentuan
berlaku. Hal ini Ia disampaikan saat pembukaan acara
penyerahan DIPA Dana Desa Dan
Alokasi Dana Nagari (ADN) Dan Sosialisasi
Pengelolaan Dana Desa bagi FORKOPIMCA dan Nagari Se Kabupaten Pasaman
Barat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat. Kamis, 09/03/2017.
‘Kelolalah dana
nagari ini dengan baik, agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Ujarnya".
Syahiran juga
menyampaikan pengunaan dana nagari harus transparan dan dana Nagari yang
jumlahnya sangat besar hinggan milyaran rupiah per nagari diperlukan
perhatian dari semua pihak atas pengelolaan dana tersebut.
“kepada walinagari
agar transparan dalam mengelola dana ini, dan berhati – hati dalam pengelolaan
dan jangan main -main dengan pengunaannya, Tegas syahiran”.
Kabupaten Pasaman Barat di Tahun 2017 ini memperolah dana Nagari dengan
jumlah Rp 25 Milyar lebih, jumlah ini terus miningkat dari jumlah tahun sebelumnya
yakni sekitar RP 19 Milyar lebih.
(de)