"Ini sangat ironis dan ini tamp
aran, tentunya bagi kita untuk menegakkan hukum dan keadilan. Lembaga yang harusnya mengedepankan dan membuat semua warga negara untuk terikat dengan hukum," kata Siti.
Apalagi, tidak lama sebelumnya hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar juga dicokok Komisis Pemberantasa Korupsi (KPK) yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) karena menerima suap atas uji materi Undang-Undang Peternakan dan Kesehatan.
"Kalau sapunya sudah begini bagaimana mengharapkan di luar, institusi penegak hukum ini yang harus terikat dengan hukum, dia saja yang menegakkan hukum tidak terikat hukum bagaimana publik, bagaimana mana yang lain," imbuhnya.
Seperti diketahui, Jumat 3 Januari 2017, penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung berhasil menangkap anggota tim Satgas TP4P karena diduga menerima suap senilai Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak swasta sebanyak Rp4 miliar. (nn/okezon)