Semestinya tidak hanya Polri yang harus mengusut kasus pencucian uang atau asal-usul pengumpulan dana. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanpa diminta seharusnya juga melakukan pengusutan. Kata Pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar.
"KPK meski tidak diminta juga seharusnya turun tangan," ujar Bambang kepada Republika.co.id, Sabtu (25/2).
Bambang belum melihat KPK responsif untuk menyelidiki asal-usul pengumpulan dana baik untuk bela Islam maupun Teman Ahok. Bambang menegaskan, jika KPK independen dan obyektif anta sesama penegak hukum pasti akan turun tangan tanpa ada permintaan.
Menurut Bambang yang terpenting, penyidik polri yang menangani kasus tersebut harus independen, profesional dan obyektif. Polri harus menghindari interensi dari pihak-pihak tertentu. "Selain itu dalam penyidikan harus berpihak pada alat bukti, saksi dan keteranga yang valid," katanya. (nn/rol)