SuryaNews911. Jakarta.-- Demokrasi
di Indonesia dicederai oleh adanya aparat kepolisian yang menangkap sejumlah
presiden mahasiswa yang melaksanakan unjuk rasa. Hal ini disampaikan oleh Kartika Nur Rakhman Ketua umum PP KAMMI, di
Jakarta, 14/2/2017
Aparat melakukan pemukulan dan membawa paksa presiden mahasiswa
ke Polda Metro Jaya, sedangkan sisanya dibawa menggunakan Kopaja dan diterlantarkan
di Polda. Padahal kehadiran mahasiswa
untuk berunjuk rasa hari ini ingin menuntut presiden agar segera memberhentikan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI. Status terdakwa sebagai penista agama dan
sudah jelas aturannya dalam undang-undang, kata Kartika sebagaimana dilansir Republika.co.id,
Selasa 14/2/2017
"Kita kembali lagi ke masa lalu, di mana hak menyampaikan aspirasi disambut dengan perlakuan represif aparat, negara ini mundur ke belakang, reformasi dikhianati demi melindungi seorang Ahok," ujar Kartika Nur Rakhman.
Kartika berpendapat, di saat kondisi nasional yang tidak stabil, aparat kepolisian semakin memperlihatkan sikap ketidakberpihakan kepada rakyat. Malah membubarkan paksa massa aksi yang menuntut Ahok segera diberhentikan. "Perlakuan aparat kontradiktif dengan semboyannya mengayomi masyarakat."(ch)
"Kita kembali lagi ke masa lalu, di mana hak menyampaikan aspirasi disambut dengan perlakuan represif aparat, negara ini mundur ke belakang, reformasi dikhianati demi melindungi seorang Ahok," ujar Kartika Nur Rakhman.
Kartika berpendapat, di saat kondisi nasional yang tidak stabil, aparat kepolisian semakin memperlihatkan sikap ketidakberpihakan kepada rakyat. Malah membubarkan paksa massa aksi yang menuntut Ahok segera diberhentikan. "Perlakuan aparat kontradiktif dengan semboyannya mengayomi masyarakat."(ch)