Tidak hanya itu, Adies juga mempertanyakan apakah pemerintah sudah menghitung manfaat dari kebijakan bebas visa itu. Sebab, keberadaan TKA ilegal di Tanah Air sudah meresahkan masyarakat.
"Kalau untuk kebaikan bangsa, kami Komisi III DPR mendukung. Tapi kalau banyak mudaratnya harus dievaluasi, khusus untuk China," ujar Adies di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/1/2017).
Ia juga mempertanyakan langkah konkret Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dalam menangani persoalan TKA ilegal.
Adies juga mempertanyakan bagaimana cara TKA ilegal masuk ke Indonesia. "Kami mohon penjelasannya Pak, bagaimana ini bisa terjadi?" katanya.
Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Menkumham didampingi beberapa jajarannya, termasuk Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Ronny Franky Sompie. (nn/okezon)