"Menurut saya, ukurannya kurang optimalnya kinerja Kejaksaan adalah tidak terjadinya reformasi di tubuh Kejaksaan. Reformasi menuju lembaga yang lebih berintegritas," ujar Miko.
Miko menyebut bahwa hal tersebut terbukti dengan masih banyaknya oknum-oknum jaksa yang menyalahgunakan wewenangnya saat mengusut suatu kasus. Ia mencontohkan yang baru saja terjadi yakni jaksa pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berinisial AF yang tertangkap tangan menerima suap Rp1,5 miliar.
Tak hanya itu saja, sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyeret sejumlah jaksa dan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap saat terkair suatu perkara yang mereka tangani.
"Beberapa kasus ini menunjukkan bahwa institusi Kejaksaan belum sepenuhnya bersih dan berintegritas. Di sisi lain, belum terlihat upaya bersih-bersih yang optimal dilakukan untuk menindak dan mencegah kasus serupa terulang kembali," tandasnya. (nn/okezon)