Ia menje;laskan, dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan satu orang tersangka yakni Lukman Hakim (38). Tersangka diketahui berasal dari Aceh.
Usai diamankan, bersama barang buktinya tersangka Lukman Hakim kemudian digelandang petugas ke Mapolrestabes Medan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sudah tiga bulan dibuntuti anggota. Setelah memastikan kebenaran dan adanya barang narkoba tersebut, pihak kita kemudian meringkus tersangka," ujar (nn/okezon)