"Untuk menghindari kecurigaan maka sebaiknya Presiden dapat melakukan dorongan kepada Kapolri agar dapat menetapkan status hukum Ahok dalam waktu segera," ujarnya.
Menurut Ikhsan, kebijakan itu bisa dilakukan salah satunya untuk menyelematkan kegentingan keadaan dan kegaduhan yang terjadi.
"Ini kan berpotensi membahayakan NKRI dan merusak kebhinekaan, jadi dapat dibenarkan apabila Presiden melakukan langkah-langkah taktis," ucapnya.
Ikhsan yakin Presiden Jokowi dapat menentramkan umat dan sekaligus mencegah terjadinya demo besar kembali terjadi.
"Karena kan tuntutan umat untuk memproleh keadilan dan persamaan kedudukan warga negara di depan hukum telah ditegakkan oleh Presiden," ketusnya. (nn/okezon)