SuryaNews911. JAKARTA –Proses pemulihan status warga negara Indonesia (WNI) Arcandra Tahar berbeda dari yang lain. Hal ini dikatakan Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, kepada Okezone, Jakarta, Senin (12/9/2016).
Ray mengatakan bahwa harus ada perhatian khusus dalam pemulihan status kewarganegaraan Arcandra lantaran kasusnya berbeda dengan kasus yang sudah ada, misalnya pemain sepak bola.
"Proses pemulihan dia sebagai WNI memang menurut saya berbeda dari yang lain," ujar lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu.
Ray menyatakan, selama tak ada peraturan yang dilanggar, tidak masalah jika Arcandra kembali memperoleh status WNI.
"Kalau tidak ada satupun aturan yang dilanggar yah tak ada alasan
menolak dia menjadi WNI. Jadi enggak ada masalah kalau dia dipulihkan
kembali," kata Ray. (nn/okezon)