SuryaNews911.PADANG
- Balai
Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Padang dan Direktorat Narkoba Polda Sumbar
menyita obat dan jamu ilegal beredar di sejumlah apotik dan toko obat kawasan
Tarandam, Kota Padang. Hal ini dikatakan Kepala BPOM Padang Zulkifli, Jumat
kemarin.
Zulkifli
menjelaskan bahwa obat dan jamu itu disita petugas karena diduga mengandung zat
berbahaya dan tak layak edar. Apalagi akhir-akhir ini banyak ditemukan obat
ilegal di sejumlah lokasi di Indonesia.
"Ini
baru tahap awal. Akan ada razia serupa, agar obat yang berbahaya tak ada
lagi," ujarnya.
Tidak hanya
itu, Zulkifli juga berjanji akan menelusuri pemasok obat-obat dilarang beredar
dan akan menyitanya. Oleh karenanya, pihaknya akan menelusuri obat dan jamu
tersebut dengan melihat kuitansi pembelian. "Akan kita periksa, dan
telusuri sumbernya dengan melihat kuitansi," ujarnya.
"Ada
juga obat yang disita karena izinnya sudah ditarik pemerintah," pungkas
dia. (nn/okezon)