SuryaNews911. SERANG - Sebanyak 18 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina yang diduga ilegal diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Serang.Hal ini dikatakan Kepala Imigrasi Kelas I Serang, Montano Franky Rengkung, Kamis (25/8/2016).
Petugas mengamankan mereka dari salah satu pelabuhan yang berlokasi di Kabupaten Lebak tepatnya di Kecamatan Bayah. Pelabuhan tersebut milik PT Cemindo Gemilang yang merupakan pemegang merek Semen Merah Putih. Para TKA asal Cina itu terlihat tiba di kantor Imigrasi Kelas I Serang sekira pukul 15.30 WIB dan terlihat masih mengenakan seragam kerja.
"Pada
waktu petugas mendatangi mereka beraktivitas mereka tidak dapat menunjukkan
dokumen yang mereka miliki dari negara mana, apa izin keimigrasian yang mereka
miliki belum dapat mereka menunjukkannya tadi," ujarnya.
Sementara itu
Montano mengatakan bahwa pihaknya belum
bisa memastikan izin keimigrasian serta perusahaan mana yang menyuplai 18 TKA
tersebut. Untuk itu, pihaknya hingga kini masih memeriksa secara intensif
dokumen keimigrasian dan tengah menghubungi perusahaan tempat mereka bekerja.
Meski begitu, Montano enggan memberikan keterangan nama perusahaan yang
mennjadi penyuplai lantaran pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan belum
dapat diumumkan secara resmi ke publik. (nn/okezon)