Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus membenarkan penangkapan empat anggota Dewan tersebut. Menurutnya penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Kami sudah amankan empat orang yang diduga melakukan tindak pidana perjudian. Keempat orang tersebut merupakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon," ujar Yusri kepada wartawan di markas Polda Jawa Barat, Kamis malam, 21 Juli 2016.
Yusri menyebutkan, empat anggota Dewan itu berinisial AS, HS, AF, dan S. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perjudian. "Dari fraksi partai mana dan komisi berapa masih kami dalami," ujar Yusri.
Ia mengimbuhkan dalam aksi tangkap tangan tersebut, polisi menemukan sejumlah alat bukti. Diantaranya, uang jutaan rupiah dan kartu remi. "Setelah pemeriksaan nanti akan kami lakukan tes urin untuk mengetahui apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak," ujarnya.
Keempat anggota Dewan tersebut kini telah mendekam di ruang tahanan Polda Jawa Barat. Yusri berujar para tersangka berdalih bahwa permainan tersebut hanya sekedar iseng. "Kami masih akan kembangkan lagi kasus ini," kata dia.(ys/tmpo)