Suryanews911.com , Padang – Pemerintan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
akan ada inspeksi mendadak kepada Aparatur
Sipil Negara untuk memastikan bahwa tidak dibenarkan bermain permainan Pokemon
Go saat jam kerja.
"Kinerja pasti tidak maksimal kalau main game saat kerja,
karena itu saya setuju dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi terkait larangan
bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah," jelas
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno di Padang, seperti dilansir antara.
Inspeksi mendadak pada sejumlah Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) akan dilakukan untuk memastikan surat edaran tersebut
dipatuhi oleh ASN. Jika ada yang kedapatan melanggar, disanksi sesuai aturan.
Permainan daring Pokemon Go makin banyak dimainkan
masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk di Sumbar.
Meski aplikasinya permainan virtual berbasis Global Positioning System (GPS)
belum legal karena tidak berasal langsung dari Nintendo, namun pecinta
permainan daring sepertinya tidak terlalu mempersalahkannya. Ribuan orang tetap
memainkan permainan tersebut.
Seperti candu, pecinta Pokemon Go larut dalam
permainan tersebut hingga seringkali lupa terhadap lingkungan. Mereka kadang
juga tidak menghormati tempat suci seperti masjid saat memburu Pokemon Go.
Tidak jarang, karena terlalu larut dalam permainan,
(d3)